Sekilas Prodi

Latar Belakang dan Sejarah Program Studi Tadris Bahasa Indonesia

Program Studi Tadris Bahasa Indonesia adalah prodi termuda di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Prodi ini mendapat izin penyelenggaraan dari Kementrian Agama berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia, Nomor 481 Tahun 2022 tertanggal 10 Mei 2022 dan mulai beroperasi pada Tahun Akademik 2023/2024. Di tahun operasional pertama, Prodi Tadris Bahasa Indonesia mampu menjaring 87 mahasiswa (dua kelas) dengan asal daerah dan latar pendidikan yang beragam, di antaranya terdapat satu mahasiswa asing asal Provinsi Narathiwat, Thailand. Latar belakang pendirian prodi ini didahului dengan kajian filosofis dan riset sederhana yang ditinjau dari beberapa aspek yaitu kepentingan perguruan tinggi, masyarakat lokal, regional, nasional, dan internasional.

Kepentingan Perguruan Tinggi

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi pasal 4 bagian a menyatakan fungsi perguruan tinggi adalah “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Program Studi Tadris Bahasa Indonesia adalah program studi pendidikan yang sangat penting keberadaannya guna membentuk watak serta peradaban bangsa. Bahasa Indonesia memiliki kandungan nilai-nilai budaya yang berperan membentuk karakter. Dibukanya Program Studi Tadris Bahasa Indonesia turut pula memberikan andil dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan bahasa Indonesia. Pendidikan Tadris Bahasa Indonesia juga merealisasikan tujuan pembangunan di bidang pendidikan sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas.

Masyarakat Lokal

Menurut      situs     kemendikbud  pada laman data pokok pendidikan (Dapodik) online, diketahui jumlah sekolah SMA sederajat di lingkungan eks-karesidenan Pekalongan yang terdiri atas Kabupaten Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Brebes, Kota Tegal, dan Kota Pekalongan berjumlah 442 sekolah. Adapun jumlah Madrasah Aliyah menurut Kementrian Agama yang diakses pada alamat http://pendis.kemenag.go.id/ sejumlah 70 sekolah, sehingga jumlah total terdapat 512 sekolah SMA sederajat. Jumlah sekolah yang sangat besar tidak sebanding dengan perguruan tinggi di eks-karesidenan Pekalongan yang membuka Program Studi Bahasa Indonesia. Hanya terdapat dua perguruan tinggi yang membuka keilmuan tersebut, sehingga kehadiran Tadris Bahasa Indonesia UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan masih sangat dibutuhkan masyarakat di tingkat lokal.

Nasional

Tahun 2019 menjadi salah satu tonggak perhatian pemerintah yang sangat baik terhadap bahasa Indonesia dengan munculnya Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Adanya Peraturan Presiden tersebut meningkatkan penggunaan bahasa dalam ruang publik. Peraturan Presiden juga diharapkan mampu meningkatkan jiwa nasionalisme ditengah menurunnya semangat nasionalisme. Hadirnya Program Studi Tadris Bahasa Indonesia di FTIK UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan juga bertujuan untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan kebangsaan. Manfaat lainnya dari hadirnya Prodi Tadris Bahasa Indonesia adalah untuk mengembangan metode inovasi pembelajaran, mendukung program pemerintah untuk melestarikan dan mengembangkan seni budaya berbasis kearifan lokal.

Regional dan Internasional

Dunia pendidikan secara global mebutuhkan tenaga pendidik program studi Bahasa Indonesia yang berwawasan global. Terbukti dibukanya prodi Bahasa Indonesia di luar negeri seperti Kanada, Jepang, Australia, Korea Selatan, Ukraina, dan Suriname. Ikut serta menghasilkan lulusan profesional untuk mendukung menduniakan bahasa Indonesia dalam pendidikan, pariwisata, dan perdagangan serta mampu menjadi pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA).

 

Visi dan Tujuan

Visi Program Studi Tadris Bahasa Indonesia

Menjadi program studi yang unggul dalam penyelenggaraan tri dharma dan pengembangan budaya literasi di bidang ilmu pendidikan bahasa Indonesia yang berkontribusi bagi kemanusiaan.

Tujuan Program Studi Tadris Bahasa Indonesia

  1. Menghasilkan peneliti pemula dalam pengembangan keilmuan baru yang didasarkan pada tantangan dan kebutuhan untuk memajukan kehidupan serta mempublikasikannya secara luas sebagai bentuk kontibusi ilmu pendidikan bahasa Indonesia.
  2. Menghasilkan pendidik pemula yang memiliki budi pekerti luhur baik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk pengembangan literasi dalam bidang bahasa dan sastra Indonesia.
  3. Menghasilkan wirausahawan dengan karya-karya yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan masyarakat sesuai dengan bidang keilmuan bahasa Indonesia yang kontibutif dan tanggap tantangan zaman.

Peningkatan Kompetensi Academic Writing Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan di IALF Bali

Senin (6/3) – Denpasar, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan kembali melakukan sebuah terobosan untuk meningkatkan kemampuan Academic Writing dosen melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh IALF Bali. Sebanyak sepuluh dosen FTIK terpilih setelah melalui seleksi. Wakil Dekan I FTIK, Bapak Dr. Muhamad Jaeni, MPd., M.Ag., dalam acara pembukaan dan penyerahan pelatihan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu usaha FTIK untuk meningkatkan kemampuan menulis dosen. Melalaui pelatihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan budaya menulis. Continue reading “Peningkatan Kompetensi Academic Writing Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan di IALF Bali”

Pembayaran UKT dan SPP Semester Genap TA 2022/2023

Berdasarkan surat pengumuman nomor B-398/Un.27/B.II/KU.06/12/2022 tahun 2022 tentang Pembayaran UKT dan SPP Mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan  Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023.

  1. Jadwal pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) / SPP Tahun Akademik 2022/2023 mulai tanggal 03 Januari s.d. 20 Januari 2023.
  2. Bank penerima pembayaran UKT /SPP adalah Bank Tabungan Negara (BTN) bagi mahasiswa strata-1 (S1) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi mahasiswa pascasarjana melalui virtual account masing-masing.
  3. Mahasiswa yang tidak membayar UKT/SPP pada tanggal tersebut, maka haknya sebagai mahasiswa otomatis menjadi mahasiswa tidak aktif ,  tidak bisa mengisi KRS (Kartu Rencana Studi) di portal Sistem Akademik Terpadu (SIKADU) dan tidak bisa mengikuti perkuliahan serta idak berhak mendapatkan pelayanan akademik.
  4. Mahasiswa yang tidak membayar UKT/SPP sampai berakhir jadwal pembayaran tersebut, maka yang bersangkutan harus mengurus Surat Keterangan Cuti Kuliah di Fakultas/Pascasarjana masing-masing, agar tidak muncul tagihan pembayaran UKT/SPP pada semester tersebut. Izin cuti kuliah diberikan maksimal 2 (dua) semester.